
Selangkah Menuju Benih Padi Inpari 32 Tersertifikasi
Jakarta -- (6/02/2025, Pengawas Benih Tanaman PPSHP Provinsi DKI Jakarta melakukan pengambilan sampel benih padi setelah pecah dormansi. Dormansi benih padi sekitar 30 hari setelah pengeringan (kadar air 12-13%). Pada fase ini akan diuji viabilitas atau daya kecambah benih. Viabilitas benih padi merupakan kemampuan benih padi untuk hidup dan tumbuh. Viabilitas benih padi dapat ditunjukkan dengan mengamati daya kecambah, laju perkecambahan, dan bobot kering kecambah normal. Selain itu diuji pula kemurnian benihnya, merupakan persentase berat murni dalam suatu contoh benih. Kemurnian benih dapat ditentukan dengan menganalisis komposisi benih murni, benih tanaman lain, biji gulma dan kotoran benih. Pengujian berikutnya adalah kadar air benih, merupakan jumlah air yang terkandung dalam benih. Semakin rendah kadar air benih, maka semakin lama daya simpannya.
Dalam pengambilan sampel benih yang representatif, maka hasil panen dibagi menjadi 2 lot, masing-masing lot diambil 10 titik secara acak. Satu lot diambil sampel sebanyak 2 kg dengan pembagian 1 kg untuk diuji di laboratorium sebagai contoh primer dan 1 kg sebagai contoh komposit. Pengamatan viabiltas benih dilakukan pada hari ke-5 dan hari ke-14 setelah semai sehingga hasil pengujian akan diperoleh pada 2 – 3 minggu ke depan.
Semoga dari rangkaian pengujian yang telah dilewati dapat menghasilkan benih padi yang bersertifikat.