PENATAAN TATA LAKSANA

Penataan tatalaksana bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem, proses, dan prosedur kerja pada masing-asing kementerian/lembaga/pemerintah daerah. Salah satu yang diciptakan adalah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan menjadi acuan dalam integrasi proses bisnis, data, infarstruktur, aplikasi, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan keterpaduan secara nasional.