Tentang Kami

Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian DKI Jakarta

Pembangunan pertanian memerlukan standar instrumen pertanian demi menjamin mutu dari proses dan produk hasil pertanian. Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian DKI Jakarta yang disingkat penyebutannya menjadi BSIP Jakarta merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP), Kementerian Pertanian di Provinsi DKI Jakarta.  BSIP Jakarta berada di bawah dan bertanggung jawab kepada unit eselon I Badan Standarisasi Instrumen Pertanian, Kementerian Pertanian melalui koordinasi Balai Besar Penerapan Standardisasi Instrumen Pertanian (BBSIP). 

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 13 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit pelaksana teknis Lingkup Badan Standarisasi Instrumen Pertanian, BPSIP DKI Jakarta memiliki tugas pokok yaitu: melaksanakan penerapan dan diseminasi standar instrument pertanian spesifik lokasi. 

BPSIP DKI Jakarta menjalankan fungsinya meliputi:

  1. Pelaksanaan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi;
  2. Pelaksanakan inventarisasi dan identifikasi kebutuhan standar instrumen pertanian spesifik lokasi;
  3. Pelaksanaan pengujian penerapan standar instrumen pertanian spesifik lokasi;
  4. Pelaksanaan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi;
  5. Pelaksanaan penyusunan model penerapan dan materi penyuluhan standar instrumen pertanian spesifik lokasi;
  6. Pengelolaan produk instrumen hasil standarisasi pertanian spesifik lokasi;
  7. Pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi;
  8. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi;
  9. dan Pelaksanaan urusan Tata Usaha dan Rumah tangga BPSIP.
Gambar

Layanan Kami


Berita

Thumb

BSIP Jakarta Diseminasikan Budi Daya Sayuran Daun Perkotaan

Jakarta -- (12/11/2024), BSIP Jakarta mendiseminasikan materi "Budi Daya Tanaman Sayuran Daun di Per...
  • 12 Nov 2024
Lihat Detail
Thumb

Dukung Stakeholder: BSIP Jakarta Diseminasikan Bibit Tanaman kepada TNI AD

Jakarta -- (08/11/2024), BSIP Jakarta merespon permintaan bibit tanaman, yang diajukan oleh Direktor...
  • 08 Nov 2024
Lihat Detail
Thumb

Identifikasi SIP: BSIP Jakarta Berkoordinasi dengan Bapanas

Jakarta --(7/11/2024), Standar Instrumen Pertanian (SIP) adalah standar yang dirumuskan, diterapkan,...
  • 08 Nov 2024
Lihat Detail

Berita Foto


Pimpinan Kami

Thumb

Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian DKI Jakarta

Sri Sasmita Dahlan SP, M.Si.

Sri Sasmita Dahlan dilahirkan di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, 19 Maret 1983. Pertama kali Berkarier sebagai ASN di BPTP Sulawesi Selatan Sebagai Penyuluh pertanian. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 192/KPTS/KP.230/A/05/2023, mulai 05 Mei tahun 2023 dilantik menjadi Kepala BPSIP Sulawesi Selatandan Pada tanggal 14 Oktober 2024 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 569/KPTS/KP.230/A/10/2024,  dilantik menjadi Kepala BPSIP DKI Jakarta.

Latar Belakang Pendidikan
- S1 Program Studi Agribisnis di UNHAS
- S2 Program Studi Agribisnis di UNHAS
- S3 Program Studi Ilmu Pertanian di UNHAS

Riwayat jabatan :
- Penyuluh Pertanian di BPTP Sulawesi Selatan 2005 – 2023
- Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sulawesi Selatan Bulan Mei 2023 – Oktober 2024
- Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) DKI Jakarta Oktober 2024 - Sekarang

Alamat Unit/Satker :
Kantor : Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) DKI Jakarta
Alamat : Jl. Raya Ragunan No.30, RT.8/RW.6, Jati Padang, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibu kota Jakarta 12540
Email : [email protected]
Telepon: (021)  78839949

Mitra

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BSIP berkolaborasi dengan mitra dari dalam negeri dan mitra internasional.