DEREGULASI KEBIJAKAN

Deregulasi kebijakan bertujuan menyederhanakan regulasi dan menghapus regulasi atau kebijakan yang sifatnya menghambat. Kementerian/lembaga/pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan.

a. Harmonisasi penyusunan produk hukum
b. Pengembangan dan implementasi sistem hukum online
c. Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK)
d. Penyederhanaan regulasi (Omnibus Law)
e. Pengembangan sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
f. Digitalisasi produk hukum