
Sikapi Kebijakan Kementerian Pertanian, BPSIP Jakarta Monitoring Harga Gabah
Jakarta -- Seiring dikeluarkannya kebijakan Kementerian Pertanian berupa penetapan harga pokok penjualan (HPP) gabah sebesar Rp. 6.500.- per kg yang berlaku mulai 15 Januari 2025, BPSIP Jakarta melakukan monitoring harga gabah di wilayah Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Hasil pantauan Gapoktan Rorotan Jaya, harga gabah kering panen pada Januari 2025 berada pada kisaran Rp 5.500 – 6.300 per kg. Harga yang fluktuatif ini dipengaruhi kondisi tingkat kekeringan gabah. Ketika panen dilakukan saat musim hujan, maka harga gabah menjadi lebih rendah karena keterbatasan Alsintan.
Sejalan dengan itu, Tim BPSIP Jakarta juga melakukan pendampingan terhadap penerapan SNI 8969:2021 IndoGAP di Kelompok Tani Gapoktan Rorotan Jaya. Bertempat di Sekretariat Gapoktan, tim kembali mensosialisasikan IndoGAP pada minggu ke-3 Januari 2025
Pendampingan tersebut bertujuan memperdalam pemahaman petani tentang proses budi daya yang baik. Aspek yang ditekankan kembali meliputi penggunaan bahan organik, penggunaan benih bermutu, penggunaan pupuk dan pestisida yang tepat, serta penggunaan Alsintan hingga penanganan pascapanen yang terdiri dari perontokan, penjemuran, pengemasan, dan penyimpanan.
Diharapkan dengan pendampingan yang berkelanjutan, pemahaman dan keterampilan petani akan terus meningkat dalam penerapan SNI IndoGAP. Output yang diharapkan tentunya hasil panen yang meningkat, produk berkualitas, serta penghasilan petani yang mensejahterakan.
Bravo Gapotan Rorotan, Bravo Pertanian Indonesia