
BRMP Jakarta Lakukan Penandatanganan Komitmen KIP :Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
Jakarta -- (11/06/2025), Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap badan publik memiliki kewajiban untuk menyediakan layanan informasi yang mudah diakses dan tepat sasaran bagi masyarakat. BRMP Jakarta, sebagai salah satu unit pelaksana teknis Kementerian Pertanian, turut berkomitmen penuh dalam menjalankan amanah tersebut.
Sebagai bentuk implementasi komitmen tersebut, Kepala BRMP Jakarta, Dr. Sri Sasmita Dahlan, SP., M.Si., bersama jajaran pejabat terkait melaksanakan penandatanganan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik pada Rabu, 11 Juni 2025.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat upaya BRMP Jakarta untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan informasi publik. Melalui komitmen ini, BRMP Jakarta menegaskan peran aktifnya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.
Informasi Publik BRMP Jakarta Mudah, cepat, Tepat dan Terbuka !!!