
Lindungi Kekayaan SDG Lokal, BRMP Jakarta Damping Pendaftaran IG Salak Condet
Jakarta -- (22/05/2025), Upaya melestarikan kekayaan Sumber Daya Genetik (SDG) lokal Jakarta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta serta BRMP Jakarta mendampingi proses pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Salak Condet.
Tim melakukan peninjauan langsung ke Cagar Buah Condet, Jakarta Timur, untuk memastikan kesiapan pengajuan IG Salak Condet. Kegiatan ini dikoordinasi oleh Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Lusia Wahyuniati, menjelaskan bahwa pengajuan IG memerlukan lebih dari sekadar pengakuan lokal. "Diperlukan dokumen pendukung yang kuat seperti deskripsi produk, hasil uji laboratorium, dan penetapan logo Salak Condet," ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Tim Kerja Pelayanan Kerja Sama dan Diseminasi BRMP Jakarta, Ikrarwati, menambahkan bahwa perlindungan hukum terhadap kekayaan SDG tanaman lokal dapat dilakukan melalui pelepasan varietas, pendaftaran varietas lokal, dan IG. “BRMP Jakarta siap mendukung proses pengajuan IG Salak Condet, terutama dalam penyediaan data karakterisasi,” ungkapnya.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Timur, Taufik Yulianto, menekankan pentingnya peran kelompok tani sebagai ujung tombak pelestarian dan pengelolaan produk khas daerah. “Keberhasilan IG tidak hanya bergantung pada kelengkapan administratif, tetapi juga kesiapan dan keterlibatan komunitas penghasilnya,” jelasnya.
Pendaftaran IG Salak Condet ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum yang kuat, meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat lokal, serta menjaga warisan budaya dan kelestarian lingkungan.
Salak Condet, Identitas Kita Lestarikan, Lindungi, Banggakan !!!