
BSIP Jakarta Bersinergi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota
Jakarta (11/12/2024) -- Menindaklanjuti FGD (Focus Group Discussion) terkait Identifikasi Standar Instrumen Pertanian, Tim BSIP Jakarta berkunjung ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta. Dinas Pertamanan dan Hutan Kota memiliki beberapa aset lahan yang saat ini banyak dimanfaatkan untuk pertanian, terutama usahatani sayuran.
Koordinator penyuluh dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Sugeng Santoso, S.T., mengatakan “untuk izin pemanfaatan lahan, lebih baik manfaatkan KTH (Kelompok Tani Hutan) yang sudah ada. Karena kalau mengajukan di luar instansi, jatuhnya bisa penggunaan aset dan harus membayar sewa. Tinggal susun program dari BPSIP Jakarta seperti pendampingan kepada kelompok tani.”
Sugeng juga memberikan data terkait luas lahan milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota di Jakarta yang dapat dimanfaatkan untuk urban farming sayuran. Penyuluh Dinas Pertanaman dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta juga bersinergi dengan Penyuluh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian.