
Sosialiasi Gratifikasi dan Bimtek Pengendalian Gratifikasi Lingkup Kementerian Pertanian
Jakarta -- Dalam rangka memperingati HAKORDIA di Kementerian Pertanian Tahun 2024, Pada Hari Kamis tanggal 12 Desember 2024 BPSIP Jakarta telah mengikuti kegiatan Sosialisasi Gratifikasi dan Bimtek Pengendalian Gratifikasi dengan tema ” Pegawai Kementerian Pertanian Siap Menegakkan Budaya Antikorupsi untuk Mewujudkan Swasembada Pangan”. Setelah dilakukan Sosialisasi dan Bimtek Pengendalian Gratifikasi acara dilanjutkan dengan refreshment aplikasi SIGAP UPG (Sistem Informasi Gratifikasi Pertanian) sebagai sarana untuk memberikan kemudahan bagi seluruh pimpinan dan seluruh pegawai lingkup Kementerian Pertanian dalam melaporkan penerimaan gratifikasi non kedinasan maupun kedinasan.
Untuk mewujudkan budaya anti gratifikasi tidak lepas dari peran penting lima komponen yang terdiri dari penyelenggara negara dan pegawai negeri yang memahami serta patuh terhadap aturan gratifikasi, lembaga pemerintah yang berfungsi untuk membangun lingkungan yang bebas dan bersih dari gratifikasi, partisipasi masyarakat luas untuk berhenti memberikan gratifikasi kepada penyelenggara negara atau pegawai negeri, serta dukungan swasta untuk melakukan praktik bisnis yang bersih dari gratifikasi suap dan uang pelicin, ditambah dengan organisasi masyarakat sipil untuk mengawasi pelaksanaan pelayanan publik. Membangun budaya anti gratifikasi bisa dimulai dari hal kecil.
*Tolak Gratifikasi.*