Temu Informasi, BSIP Jakarta Sebarkan Informasi Penerapan Standardisasi Instrumen Pertanian
Jakarta -- Sebagai institusi baru, BSIP Jakarta masih terus meningkatkan ilmu dan wawasan terkait standar, tak hanya untuk staf BSIP Jakarta, namun juga stakeholder BSIP Jakarta, baik dari lingkup Dinas dan Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) wilayah Jakarta, maupun pelaku utama dan pelaku usaha bidang pertanian yang ada di Jakarta. Tujuan ini tersirat dalam arahan Kepala BSIP Jakarta, Dr. Ir. Muhammad Alwi Mustaha, M.Si., dalam pembukaan acara. Dikemas dalam bentuk Temu Informasi bertajuk Penerapan Standar Instrumen Pertanian di DKI Jakarta, yang digelar di Aula Alpukat Cipedak pada Rabu (22/11/2023), BSIP Jakarta menggali potret Kebijakan Penerapan Standar Pertanian di DKI Jakarta dengan narasumber dari Dinas KPKP DKI Jakarta.
Hingga saat ini, belum ada standar baku yang menjadi acuan sebagian besar pelaku utama pertanian di Jakarta. Standar permintaan konsumen atau pasar masih menjadi patokan pelaku utama pertanian di Jakarta. Namun menghadapi tahun 2024, Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional dan kota berskala global, menghadapi tantangan sekaligus peluang pasar bagi berbagai produk. Dinas KPKP DKI Jakarta mengajak BSIP Jakarta untuk berkolaborasi meningkatkan dan menjaga mutu serta nilai jual produk pertanian di wilayah Jakarta melalui standardisasi instrumen pertanian.
Tak kalah penting, BSIP Jakarta mensosialisasikan Penerapan SNI Bina UMK pada UMKM di DKI Jakarta, yang dilanjutkan dengan sesi praktik pendaftaran SNI Bina UMK melalui Online Single Submission (OSS), yang dipandu dengan narasumber yang dihadirkan dari Badan Standardisasi Nasional (BSN). Dari kegiatan ini, lima pelaku UMK DKI Jakarta bidang pertanian dan produk olahannya, berhasil mendapatkan sertifikat SNI Bina UMK. Ayo terapkan standar untuk mutu dan daya saing produk yang lebih baik (Ris)